Senin, 26 Desember 2011

Pengertian Sistem Informasi Manajemen (SIM)

SIM bukan merupakan hal baru. Ruang lingkup SIM sebenarnya tertuang pada tiga kata pembentuknya, yaitu “sistem”, “informasi”, dan “manajemen”. Sistem merupakan kumpulan elemen yang saling berhubungan satu sama lain yang membentuk satu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan. Di dalam perusahaan, yang dimaksud elemen dari sistem adalah departemen-departemen internal, seperti persediaan barang mentah, produksi, persediaan barang jadi, promosi, penjualan, keuangan, personalia; serta pihak eksternal seperti supplier dan konsumen yang saling terkait satu sama lain dan membentuk satu kesatuan usaha.
Informasi adalah hasil pemrosesan data yang diperoleh dari setiap elemen sistem tersebut menjadi bentuk yang mudah dipahami dan merupakan pengetahuan yang relevan yang dibutuhkan oleh orang untu menambah pemahamannya terhadap fakta-fakta yang ada. Informasi bagi setiap elemen akan berbeda satu sama lain sesuai dengan kebutuhannya masing-masing Manajemen terdiri dari proses atau kegiatan yang dilakukan oleh pengelola perusahaan seperti merencanakan (menetapkan strategi, tujuan dan arah tindakan), mengorganisasikan, memprakarsai, mengkoordinir dan mengendalikan operasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dari ruang lingkup di atas, beberapa ahli telah memberikan rumusan tentang sistem informasi manajemen, antara lain :
  1. SIM adalah pengembagan dan penggunaan sistem-sistem informasi yang efektif dalam organisasi-organisasi (Kroenke, David, 1989)
  2. SIM didefinisikan sebagai suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai yang mempunyai kebutuhan yang serupa. Informasi menjelaskan perusahaan atau salah satu sistem utamanya mengenai apa yang telah terjadi di masa lalu, apa yang sedang terjadi sekarang dan apa yang mungkin terjadi di masa depan. Informasi tersebut tersedia dalam bentuk laporan periodik, laporan khusus dan output dari simulasi matematika. Informasi digunakan oleh pengelola maupun staf lainnya pada saat mereka membuat keputusan untuk memecahkan masalah (Mc. Leod, 1995)
  3. SIM merupakan metode formal yang menyediakan informasi yag akurat dan tepat waktu kepada manajemen untuk mempermudah proses pengambilan keputusan dan membuat organisasi dapat melakukan fungsi perencanaan , operasi secara efektif dan pengendalian (Stoner, 1996)

pengertian sistem keamanan komputer

Pengertian Keamanan Komputer dan Konsep Keamanan Jaringan

goenawanb.com. Tutorial kita kali akan membahas tentang pengertian Keamanan Komputer dan Konsep Keamanan Jaringan.
Keamanan Komputer seperti yang dikatakan oleh John D. Howard, seorang Analisys Of Security Incidents On The Internet pada tahun 1989-1995, mengatkan bahwa : Computer Security is preventing attackers form achieving objectives through unathorized access or unauthorized use of computers & networks.
Jaringan internet bersifat publik. Sehingga memungkinkan arus informasi bisa disadap oleh pihak lain. Untuk itu keamanan menjadi useful terhadap kenyamanan jaringan komputer dan vulnerability suatu jaringan.
Konsep Keamanan Jaringan yaitu

• Tingkat Ancaman (threat) :

1-ingin mengetahui suatu sistem & data pada sebuah jaringan, penyusup disebut the curious
2-Membuat sistem jaringan menjadi down/deface tampilan web, penyusup : the malicious
3-Berusaha untuk menggunakan sumber daya di dalam sistem jaringan komputer untuk memperoleh popularitas, penyusup :the high-profile intruder

• Policy Keamanan (security policy) :

1-Deskripsi secara detail tentang lingkungan teknis, otoritas dalam implementasi sebuah jaringan
2-Analisa resiko yang mengidentifikasi resource dari jaringan, ancaman yang dihadapi
3-Petunjuk bagi administrator sistem untuk mengelola sistem
Demikianlah pembahasan tentang pengertian Keamanan Komputer dan Konsep Keamanan Jaringan.
tag : pengertian keamanan komputer , sistem keamanan jaringan komputer , pengertian keamanan jaringan , pengertian keamanan jaringan komputer , pengertian sistem keamanan jaringan , pengertian sistem keamanan jaringan komputer , artikel keamanan jaringan komputer , pengertian security , konsep keamanan jaringan , sistem keamanan jaringan

Cara Install Avg 2011

Berikut ini saya akan menjelaskan tata cara menginstal antivirus AVG, untuk cara install avg antivirus 2011 juga hampir sama dengan avg internet security silahkan ikuti panduannya berikut ini:
1. Silahkan DOWNLOAD AVG Internet Security versi bahasa Indonesia
2. Sekarang DOWNLOAD SN AVG Internet Security 2011
3. Install AVG Internet Security 2011

4.  Klik tombol ‘Setuju’

5. Ganti serial trialnya dengan  serial number avg 2011 yang anda download tadi

6. Pilih instalasi cepat kemudian klik tombol ‘berikutnya’

7. Klik tombol ‘berikutnya’

7. Tunggu hingga proses penyalinan file avg sampai selesai

8. Apabila proses instalasi avg berhasil silahkan restart PC anda.

9. Jalankan AVG Internet Security 2011 untuk pertama kalinya seperti gambar diatas, jika anda ingin meng-update avg 2011 silahkan anda klik tombol ‘perbaharui Sekarang’ dan jika ingin scan komputer anda cukup menekan tombol “Pindai Sekarang. sekian dan salam jumpa pada artikel selanjutnya.

Senin, 31 Oktober 2011

cara enable task manager yang tersembunyi

Task Manager adalah program windows yang tampil pada saat kita menekan CTRL + ALT +DEL di keyboard kita. Kita biasanya menggunakan Task Manager ini ketika kita ingin mengakhiri proses program yang tidak respon atau untuk memantau penggunaan CPU atau PF.
Tapi kadang-kadang ketika kita menekan CTRL+ALT+DEL pada keyboard, malah muncul pesan seperti ini: “Task Manager has been disabled by your administrator“. Ini dapat terjadi karena administrator komputer telah menonaktifkan task manager. Atau bisa juga karena virus trojan seperti New Folder.exe, Kernels32.exe adalah beberapa virus umum yang menonaktifkan task manager.
Si pembuat virus ini biasanya menyembunyikan task manager karena mereka tidak ingin anda melihat dan memantau proses dari virus sehingga tidak memungkinkan pengguna untuk menutup dan mengakhiri proses virus melalui task manager. Trojan / virus tidak hanya menonaktifkan Task Manager, tetapi juga menonaktifkan beberapa komponen windows yang penting seperti registry editor, task scheduler, group policy editor bahkan folder option.
Sepengetahuan saya kira-kira ada 4 cara untuk mengaktifkan kembali Task Manager yang disable, mungkin beberapa cara berikut bisa berguna buat anda:
Cara 1. Klik start, Run dan copy command berikut lalu paste pada kolom Run tadi kemudian klik Ok atau tekan enter:
REG add HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System /v DisableTaskMgr /t REG_DWORD /d 0 /f
Cara 2. Download fix Reg ini kemudian klik dua kali pada file tersebut
Cara 3. Klik Start, Run kemudian ketik regedit.exe
Arahkan sesuai petunjuk berikut:
HKEY_CURRENT_USER \ Software \ Microsoft \ Windows \ CurrentVersion \ Policies\ System
Pada kolom sebelah kanan, hapus DisableTaskMgr
Tutup Regedit.exe
Cara 4. Menggunakan Group Policy Editor – Untuk Windows XP Professional
Click Start, Run, ketik gpedit.msc dan klik OK.
Arahkan sesuai petunjuk berikut:
User Configuration / Administrative Templates / System / Ctrl+Alt+Delete Options / Remove Task Manager
Klik dua kali pilihan Remove Task Manager
Set Policy ke Not Configured.

Senin, 03 Oktober 2011

Tips Mengetahui Kerusakan Komputer dan Cara Memperbaikinya

Tips Mengetahui Kerusakan Komputer dan Cara Memperbaikinya

Doktor PC
Kerusakan pada PC/komputer sangat beragam dan bervariasi, untuk itu kita harus mengetahui letak kerusakan pada komputer pada kali ini akan dibahas tips mengetahui kerusakan pada pc dan cara mengatasinya/memperbaikinya.
Langkah awal sebelum memperbaiki pc adalah mengetahi kerusakan pada pc tersebut, ada dua jenis kerusakan pada pc yaitu sofware dan kerusakan hardware :
  1. Pertama kerusakan pada software ini bisa disebabkan oleh virus, atau karena file sitemnya ada yang hilang kerusakan sofware termasuk kerusakan yang ringan.
Tanda-tandanya/ ciri-cirinya :
  • Semua komponen komputer masih bisa menyala, Namun tidak bisa masuk ke windows/Operting sistem
  • Bila muncul tulisan dimonitor insert system disk, coba kencangkan hardisknya biasanya disebabkan hardisk yang kendor. Bila belum bisa berarti sistemnya rusak dan langkah memperbaikinya gampang yaitu diinstal ulang.
  • Bila muncul Sistem32 mising berarti filenya ada yang hilang dan sama harus diinstal ulang OSnya.
2.Keruskan pada hardware :
KERUSAKAN PADA POWER SUPLAY
Komputer tidak bisa menyala sama sekali, periksa semua kabel power apakah sudah terhubung dengan listrik dengan baik, periksa tombol swich dibelakang cpu pada posisi on, cek kabel powernya bagus atau tidak, bila terjadi gejala seperti ini berarti POwER Suplai rusak. dan harus diganti yang baru.
KERUSAKAN PADA MOTHER BOARD
Setelah dihidupkan, tidak ada tampilan di monitor, lampu indikator (led) di panel depan menyala, lampu indikator (led) monitor berkedip-kedip, kipas power supply dan kipas procesor berputar, tidak ada suara beep di speaker.
KERUSAKAN PADA VGA DAN MONITOR
Komputer menyala namun tidak ada tampilan pada monitor, terdengar bunyi bib ketika dinyalakan. Kemungkina rusaknya pada VGA atau bisa juga pada monitor coba tes dengan VGA atau Monitor teman yang masih berfungsi.
KERUSAKAN PADA Hardisk
Komputer menyala, tidak bisa masuk ke windows dan hardisk tidak terdeteksi, coba kencangkan kabel hardisknya.
KERUSAKAN PADA RAM
Power suplay menyala, tidak bisa masuk ke windows dan tidak ada bunyi bib.
Intinya dalam memperbaiki komputer pertama kita harus mengetahui kerusakannya, bisa dilakukan dengan cara try eror atau coba-coba dengan komponen komputer lain yang masih bisa digunakan dan mempunyai tipe komponen yang sama. Bila komputer anda masih bisa menyala namun tidak bisa masuk ke windows berarti komputer anda masih aman dan kemungkinan besar pada OS atau ada komponen yang tidak kencang/ kendor pemasanganya.Terimakasih semoga bermanfaat

Jumat, 15 Juli 2011

instal office 2007 pada windows xp Sp2 tidak bisa?

Install Microsoft Office 2007 di Laptop gak bisa?!
Kemaren saya dapat laptop baru merk Acer, pake prosessor core2duo, trus hardisk hitachi 250 GB SATA, memory 2 GB. Laptop ini memiliki OS bawaan LINUX…kemudian saya format ulang hardisknya trus tak install OS Windows XP Professional SP-2. Pada saat instalasi ada sedikit kendala….saya lupa merubah format hardisknya..yakni menjadi IDE yg sebelumnya AHCI. Pada saat menjadi ACHI, laptop tidak bisa diinstall WINDOWS tetapi begitu saya rubah jadi IDE lewat BIOS akhirnya OS Windows bisa masuk.

Setelah windows selesai install, kemudian saya install chipset dan driver2 bawaan mainboardnya…setelah selesai saya install aplikasi2 lain seperti antivirus, dll. Nah masalah mulai muncul ketika saya mencoba menginstall MS Office 2007. Masalahnya yakni begitu saya install office 2007-nya, beberapa saat install jalan tetapi belom ada sepersepuluhnya install berhenti dan muncul pesan error yg menyatakan bahwa windows tidak bisa mengupdate file sistemnya. Kemudian saya mencoba mencari solusinya di mbah Google. Di sana saya menemukan bahwa ada sebuah file yg harus dimasukkan ke C:\Program Files\Common Files\Microsoft Shared\web server extensions\40\bin yakni file fp4autl.dll . File ini bisa di dapatkan dari komputer lain yg sudah terinstall office dengan OS yang sama pada folder di atas. Jika di komputer lain tidak ada, anda bisa mendapatkan file ini di CD Windows XP yg anda gunakan untuk install. Tersembunyi dalam file cab / rar di folder I386 CD Windows anda. Terimakasih.

Sabtu, 16 April 2011

Tugas softskill 3

Politik dan Strategi Nasional


Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh warga negara. Sisi lain, politik dapat juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam negara.
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani Strategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer. Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik nasional adah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.
Sebelum tahun 2004 Presiden merupakan mandataris MPR. Dipilih dan diangkat oleh MPR, serta menjadikan GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR sebagai acuan bagi politik dan strategi nasional. Kebijakan ini kemudian ditiadakan setelah diadakanya pemilihan langsung oleh rakyat terhadap Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2004. GBHN yang sebelumnya dipergunakan sebagai acuan penyusunan Polstranas kemudian digantikan oleh pidato visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden yang disampaikan pada saat sidang MPR, pidato visi dan misi ini diperdengarkan setelah Presiden dan Wakil Presiden secara resmi dilantik, diambil sumpah dan janjinya.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, secara moral bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia janjikan kepada masyarakat dalam kaitannya dengan upaya mendapat simpati dari masyarakat melalui proses kampanye. Setiap calon Presiden dan Wakil Presiden menjanjikan segala hal yang luar biasa bagi kehidupan masyarakat jika pada pemilihan umum mendapat suara terbanyak. Tidak jarang para calon mengumbar janji-janji berlebihan yang tidak masuk akal, sehingga masyarakat terpengaruh terhadap bujuk rayu sang calon dan kemudian memilihnya dalam pemilihan umum. Janji inilah yang dipergunakan oleh masyarakat dalam menilai calon-calon yang saling bertarung, walaupun pada kenyataannya masyarakat memang telah bosan dengan janji palsu para calon Presiden dan Wakil Presiden.
a. Negara
b. Kekuasaaan
c. Pengambilan Keputusan
d. Kebijakan Umum
e. Distribusi


Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.


Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.


Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.


Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.


Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.


Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.


Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.


Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.


Menjadi kewajiban mutlak bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk memenuhi janji yang sebelumnya ia sampaikan kepada masyarakat. Janji-janji ini lah yang mereka gunakan sebagai dasar penyusunan visi dan misi (politik dan strategi nasional) dalam tujuannya untuk membangunan bangsa dan negara selama satu periode pemerintahan. Apabila dalam berjalannya proses pemerintahan tidak sesuai dengan apa yang sebelumnya mereka janjikan, masyarakat dapat mempertanyakan hal ini kepada pemerintah dan wujud pertanggungjawaban terakhir adalah mundurnya Presiden dan Wakil Presiden dari kursi Kepresidenan.
Polstranas disusun dengan memahami pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena di dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Eksekutif negara menjadikan visi dan misi Presiden sebagai acuan dalam proses penyusunan Polstranas. Strategi nasional dilaksanakan oleh para manteri dan pimpinan lembaga-lembaga negara setingkat menteri dengan arahan langsung dari Presiden. Polstranas hasil penyusunan Presiden harus memuat tujuan-tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupa bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pada awal-awal Republik Indonesia terbentuk, tahun 1945-1965 adalah periode kepemimpinan Soekarno dengan demokrasi terpimpin. Kedudukan Presiden Soekarno menurut UUD 1945 adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan (presidensiil/single executive), namun pada masa revolusi kemerdekaan (November 1945) berubah menjadi semi-presidensiil/double executive dengan Sutan Syahrir sebagai Kepala Pemerintahan/Perdana Menteri. Polstranas pada masa-masa ini sangat kental dengan unsur-unsur kediktatoran, karena politik dan strategi nasional hanya berpusat pada satu orang, tanpa kontrol yang memadai dari pihak manapun. Efek dari kediktatoran ini adalah perekonomian menjadi tidak maju, partisipasi masa sangat dibatasi, penghormatan terhadap HAM rendah dan masuknya militer ke dalam tubuh pemerintahan. Proses pemerintahan menjadi tidak sehat dan pada akhirnya masyarakat yang merasakan imbas keterpurukan dari sistem ini.
Presiden Soeharto diangkat menjadi Presiden oleh MPRS pada tahun 1966 dan lengser pada tahun 1998. Pada 32 tahun kekuasaannya, Soeharto menggunakan GBHN sebagai acuan politik dan strategi nasional yang sebelumnya telah disusun oleh MPR. Sebagian besar anggota MPR pada masa itu adalah orang-orang pilihan Soeharto sehingga dapat dipastikan bahwa polstranas pada saat itu adalah polstranas pesanan Soeharto. Pemerintahan yang dipimpinnya memang sukses dalam memajukan ekonomi makro, namun ekonomi mikro sangat lemah. Pembangunan cenderung berpusat di pemerintahan pusat.
Pada tahun 1998-1999 Presiden B. J. Habibie, tahun 1999-2001 Abdurrahman Wahid, kemudian tahun 2001-2004 menjabat Megawati Soekarno Putri sebagai Presiden Republik Indonesia. Masa-masa ini merupakan masa euphoria reformasi. Indonesia seperti dilahirkan kembali, menjadi sebuah bangsa yang terbebas dari berbagai macam ketidakadilan pemerintah. Reformasi didengungkan di segala bidang. Selama kurang lebih enam tahun masa reformasi ini polstranas Indonesia masih mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR. Pada kurun waktu ini bangsa Indonesia mengalami perubahan hampir di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Merupakan masa-masa transisi dari orde baru milik Soeharto menuju pemerintahan yang demokratis di seluruh aspek kehidupan.
Terpilihnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pemilihan umum secara langsung tahun 2004 menandai pula perubahan dalam perumusan polstranas. Pada masa ini polstranas disusun berdasarkan visi dan misi langsung Presiden dalam pidato kenegaraan di hadapan segenap anggota MPR, DPR dan anggota lembaga tinggi negara lainnya. Visi dan misi inilah yang dipergunakan sebagai politik strategi nasional dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selama lima tahun. Sampai pada akhirnya terpilih kembali pada tahun 2009.
Meskipun pada saat ini polstranas tidak disusun langsung oleh MPR, lembaga ini tidak bisa lepas tangan terhadap realisasi politik dan strategi nasional berdasarkan visi dan misi Presiden. MPR dan DPR adalah pengawal segala kebijakan yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat. Mengaspirasikan kepentingan masyarakat. Membuat undang-undang yang bertujuan mensejahterakan masyarakat luas, dan menjaga kestabilan pemerintan. Antara eksekutif, legislatif dan yudikatif tidak dapat berdiri sendiri. Ketiga unsur ini diharapkan mampu bekerjasama dalam kaitannya dengan mewujudkan tujuan negara Indonesia.
Proses penyusunan politik strategi nasional merupakan sasaran yang akan dicapai oleh segenap rakyat Indonesia. Penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran polstranas pada masing-masing bidang. Dalam era ini masyarakat memiliki peranan yang sangat besar dalam pengawasan politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh segenap penyelenggara negara, guna mewujudkan tujuan luhur negara yang telah ditetapkan sebelumnya pada pembukaan UUD 1945.
Dalam perkembangannya istilah strategi condong ke militer sehingga ada tiga pengertian strategi :
1. Strategi militer yang sering disebut sebagai strategi murni yaitu penggunaan kekauatan militer untuk tujuan perang militer
Strategi besar (grand strategy) yaitu suatu strategi yang mencakup strategi militer dan strategi nonmiliter sebagai usaha dalam pencapaian tujuan perang
Strategi nasional yaitu strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa
2. Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
3. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan. Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan Telaah Strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuanh yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.
4. Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah :
Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan
Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh. Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin
Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer
5. Dalam ketatanegaraan Indonesia, unsur-unsur uatama sistem keamanan nasional adalah sebagai berikut :
Negara sebagai organisasi kekuasaan yang mempunyai hak dan peranan terhadap pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa
Bangsa Indonesia sebagai pemilik negara berperan untuk menentukan sistem nilai dan arah/ kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara
Pemerintah sebagai unsur manajer atau penguasa berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara
Masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan
Dilihat secara strukutural, unsur-unsur utama sistem keamanan nasional tersusun atas empat tatanan yaitu : tata kehidupan masyarakat (TKM), tata politik nasional (TPN), tata administrasi negara (TAN), dan tata laksana pemerintahan (TLP). TKM dan TPN merupakan tatanan luar (outer setting), sedangkan TAN dan TLP merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem keamanan nasional.
Secara proses, sistem keamanan nasional berpusat pada suatu rangkaian tata pengambilan keputusan berwenang (TPKB) yang terjadi pada tatanan dalam (TAN dan TLP). Untuk penyelenggaraan TPKB diperlukan proses arus masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM yang berintikan kepentingan rakyat dapat berasal dari rakyat (individu/ormas), parpol, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang tehimpun dalam proses arus keluar berupa berbagai kebijakan yang dituangkan ke dalam berbagai bentuk peraturan perundngan sesuai dengan sifat permasalahan dan klasifikasi kebijakan serta instansi atau pejabat yang mengeluarkan, selanjutnya di salurkan ke TPN dan TKM.
6. Mekanisme penyususunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR. Dalam melaksanakan tugasnya Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinatif, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional,dll. Selanjutnya proses penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat ini dilakukan setelah presiden menerima GBHN, kemudian menyusun program kabinet dan memilih para menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan oleh Presiden/Mandataris MPR, maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk presiden.
Di tingkat infrastruktur, penyusunan politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang hukum, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, maka penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan apa yang menjadi keinginan rakyat Indonesia sebagai sasaran sektoralnya. Peranan masyarakat dalam turut mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris sangat besar.
7. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 sebagai salah satu wujud politik dan strategi nasional, telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi luas kepada daerah kabupaten/kota, dan otonomi terbatas kepada daerah provinsi. Sebagai konsekuensinya, maka kewenangan pemerintah pusat dibatasi. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 secara legal formal menggantikan dua UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah dan UU Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.
8. Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1999 bahwa perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal mengandung pengertian bahwa kepada daerah diberikan kewenangan untuk memanfaatkan sumber keuangan sendiri dan didukung dengan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Kebijakan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah dilakukan dengan mengikuti pembagian kewenangan atau money follows function. Hal ini berarti bahwa hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu diberikan pengaturan sedemikian rupa sehingga kebutuhan pengeluaran yang akan menjadi tanggung jawab daerah dapat dibiayai dari sumber-sumber penerimaan yang ada.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, maka pengaturan pembiayaan daerah dilakukan berdasarkan asas penyelenggaraan pemerintahan. Pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas desentralisasi dilakukan atas beban APBD; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelaksanaan asas dekonsentrasi dilakukan atas beban APBN; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka tugas pembantuan dilakukan atas beban anggaran tingkat pemerintahan yang menugaskan.